Kemenkop UKM beri anugerah Partisara Utama
Jakarta-"kba.ajiinews"
Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun ini menyerahkan anugerah tertinggi dan prestisius kepada pelaku usaha kecil menengah Partisara Utama yang dinilai memenuhi tujuh aspek dalam kinerja sebagai pelaku usaha sektor riil.
Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, mengatakan penganugerahan Partisara Utama akan dipatenkan jadi penghargaan tertinggi dan terbaik terhadap pelaku usaha kecil menengah (UKM).
”Pada tahun ini penghargaan akan diberikan kepada UKM produsen makanan dan minuma, serta UKM kemasan produk. Sedangkan kategori usaha mereka hanya untuk kecil dan menengah,” ujar Choirul Djamhari kepada Bisnis, hari ini.
Pelaku usaha mikro belum disertakan pada pemilihan ini, karena umumnya belum memberlakukan sistem standar mutu atas pproduk, termasuk dari bahan bakunya harus standar. Dengan alasan ini maka usaha mikro belum disertakan.
Acuan penetapan pelaku UKM yang dianggap layak jadi peserta dari seluruh wilayah Indonesia, panitia di bawah koordinasi Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, adalah Undang-undang UMKM Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Sesuai Undang-undang itu, usaha kecil dikategorikan memiliki aset hingga Rp500 juta serta omzet maksimal Rp2,5 miliar. Untuk kategori usaha menengah memiliki aset hingga Rp10 miliar serta omset maksimal Rp50 miliar.
Asisten Deputi Urusan produktivitas dan Mutu Kementerian Koperasi dan UKM, Emilia Suhaimi menjelaskan dalam penganugerahan gelar terbaik tersebut, pihaknya menggandeng Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) Jatinangor, Jawa Barat. Sedangkan pengumuman dilaksanakan pada Oktober tahun ini.
”Selain meraih penghargaan terbaik, pemerintah akan memberi penghargaan lain berupa fasilitasi yang diperlukan UKM. Misalnya, melakukan pendampingan untuk mendapat ISO, HKI maupun fasilitasi lainnya bagi pengembangan kapasitas usaha mereka,” kata Emilia Suhaimi.
Adapun tujuh aspek yang harus dipenuhi UKM untuk menyabet penghargaan itu terdiri dari nilai tambah produksi, daya saing, produktivitas, kualitas kerja, penyerapan tenaga kerja, dampak sosial, dan inovasi serta kreativitas. Menurut dia, pemenang dipastikan mendapat berbagai kemudahan.
Termasuk menerima fasilitasi mengikuti pameran lokal maupun internasional. “Masih ada bentuk penghargaan lain, dan ini kami berikan agar penganugerahan Partisara Utama, bisa menjadi magnet bagi UKM lain untuk lebih produktif dan meningkatkan kualitas maupun kapasitas usahanya,” tukas Emilia Suhaimi.//source bisnis.com// (faa)-//kba.ajiinews
//morassdi//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar